Hari Pertama Uji Kompentensi Kehalian Internal yang dilaksanakan di SMK Taruna Bhakti depok Sebagai Salah satu Ujian Kompentesi dimana siswa/i menempuh pendidikan 3 tahun di SMK harus mempunyai atau memiliki Kompetensi Individual pada mata pelajaran kejuruan atau bidang jurusan masing-masing yang diampu.
Pelaksanaan dimula dari hari Kamis-sabtu, pada tanggal 11-13 April 2019 yang dengan jumlah seluruh siswa tingkat XII sebanyak 588 Siswa/i serta dibagi sesuai sesi dan paket yang dipilih oleh siswa/i dan diuji di ruang Lab yang sudah disediakan. UKK itu sendiri dapat dipahami sebagai berikut:
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian praktik yang menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada 1 event.
UKK dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi, dan/atau perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Sebagaimana tahun sebelumnya, nilai UKK akan diperhitungkan sebagai Nilai Ujian Sekolah untuk mata pelajaran kompetensi kejuruan.
Perangkat UKK yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat terbuka dan peserta uji dapat berlatih menggunakan perangkat ujian tersebut sebelum pelaksanaan ujian. Secara umum perangkat Uji Kompetensi Keahlian terdiri atas :
- Soal Praktik Kejuruan (SPK) adalah berupa penugasanbagi peserta uji untuk membuat atau proses dan mengerjakan suatu produk/jasa
- Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp) adalah instrumen yang digunakan untuk pemberian skor setiap komponen penilaian. Lembar penilaian memuat komponen penilaian, sub-komponen penilaian, pencapaian kompetensi, dan kriteria/rubrik penilaian.
- Instrumen Verifikasi Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan (InV) adalah instrumen yang digunakan untuk menilai kelayakan satuan pendidikan atau institusi lain sebagai tempat penyelenggaraan ujian Praktik Kejuruan. Instrumen verifikasi memuat standar persyaratan peralatan utama, standar persyaratan peralatan pendukung,standar persyaratan tempat/ruang serta memuat persyaratan penguji yang terdiri atas penguji internal dan eksternal
Adapun dokumen yang dapat diakses secara publik adalah :
- Instrumen Uji Kompentensi Keahlian
- Instrumen Verifikasi Tempat Uji Kompentensi Keahlian
- Panduan Uji Kompentensi Keahlian
Terdiri dari 5 jurusan,
- Teknik Elektronika Industri
- Teknik Komputer Jaringan
- Rekayasa Perangkat Komputer
- Multimedia
- Broadcasting