ANALISIS JABATAN
WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG HUBUNGAN INDUSTRI
Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Industri diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala SMK Taruna Bhakti Depok.
Bertanggung jawab kepada :
Kepala Sekolah
Berhubungan dengan :
- Seluruh posisi Waka dan UMM
- Ketua Program Keahlian
- Seluruh Tenaga Pendidik
- Tata Usaha
- Pelanggan (Siswa, Orangtua Siswa, DU/DI)
Prasyarat :
- Pendidikan minimal S1.
- Usia setinggi-tingginya 50 tahun.
- Pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun.
- Memahami filosofi, konsep dasar, program, dan strategi pelaksanaan pendidikan menengah kejuruan dalam pembangunan nasional.
- Memahami Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2000.
- Memahami Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah (APBS).
Tugas :
- Menyusun Program Kerja sesuai Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu.
- Mengikuti Rapat Tinjauan Manajemen.
- Melaksanakan tindak lanjut hasil Rapat Tinjauan Manajemen.
- Melaksanakan Program Kerja.
- Memonitor dan Mengevaluasi Pelaksanaan Hubungan Kerjasama Industri (Prakerin, Penelusuran dan Pemasaran Tamatan).
- Menindaklanjuti Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Hubungan Kerjasama Industri (Prakerin, Penelusuran dan Pemasaran Tamatan).
- Mengkordinir pelaksanaan uji kompetensi.
- Melaporkan dan mengkoordinasikan hasil Pelaksanaan Hubungan Kerjasama Industri dalam Rapat Dinas Tim Manajemen.
- Mewakili dan atau melaksanakan tugas Kepala Sekolah sesuai bidang Hubungan Kerjasama Industri.
- Mengkoordinir penelusuran tamatan.
- Mengkoordinir persiapan dan pelaksanaan Praktek Kerja Industri (Prakerin).
- Menyusun dan mengatur kegiatan yang bersifat kehumasan.
Wewenang :
- Mewajibkan setiap ketua program keahlian untuk memiliki dokumen kerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.
- Mengkoordinir proses analisis kebutuhan pelanggan dan mendeskripsikannya dalam program kerja yang harus dilaksanakan oleh tim kerja/dan atau Program Studi Keahlian terkait.
- Membuat Dokumen Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu Hubungan Kerjasama Industri bersama-sama dengan Waka dan Ketua Program Keahlian.
- Menyusun uraian tugas dan wewenang tim Hubungan Kerjasama Industri agar mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
- Memanfaatkan berbagai sumberdaya, jaringan lintas sektoral untuk memenuhi kebutuhan fasilitas dalam pengembangan kerjasama industri.
- Penyelenggaraan penelusuran dan pemasaran tamatan sesuai dengan tuntutan pasar kerja, standar kerja dan standar kompetensi.
- Meningkatkan potensi tamatan sesuai dengan Sekolah Bertaraf Internasional.
- Merekomendasikan DU/DI yang akan dipilih sebagai institusi pasangan.