KEGIATAN VERIFIKASI ALAT UJI KOMPETENSI KEAHLIAN
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan asesmen terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia kerja menjelang akhir masa studi peserta didik dengan memperhatikan paspor keterampilan (skill passport) dan/atau portofolio untuk menentukan apakah peserta didik Kompeten atau Belum Kompeten pada standar kompetensi atau kualifikasi tertentu. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi para pemangku kepentingan, hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.
SMK Taruna Bhakti – Depok untuk Tahun Pelajaran 2022/2023 akan melaksanakan UKK Mandiri bersama mitra dunia kerja. Sebelum pelaksanaan UKK biasanya akan dilakukan verifikasi kelayakan alat/bahan praktek oleh Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah setempat.
Begitupun SMK Taruna Bhakti beberapa hari yang lalu tepatnya Rabu, 15 Februari 2023 di lakukan verifikasi alat oleh Kantor Cabang Dinas Wilayah II (Bpk. Irman Khaeruman, SHI, MM) dan Pengawas Pembina (Ibu. Rita Suparti Hasanah, SPd, MPd). Verifikasi turut dihadiri pula oleh Kepala SMK Taruna Bhakti – Depok (Bpk. Nursidik, ST), Wakil Kepala Sekolah serta Kepala Program Keahlian dari 3 Bidang Keahlian yang dimiliki, yakni;
1. Bidang Keahlian Teknologi Informasi
- Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi ( TJKT )
- Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim ( PPLG )
2. Bidang Keahlian Seni dan Ekonomi Kreatif
- Animasi ( Anm )
- Broadcasting dan Perfilman ( BRF )
3. Bidang Keahlian Teknologi Manufaktur dan Rekayasa
- Teknik Elektronika ( TE )
Proses verifikasi berjalan lancar dan mendapat apresiasi oleh verifikator. Di harapkan seluruh rangkaian kegiatan UKK yang akan di laksanakan SMK Taruna Bhakti mulai tanggal 13 – 18 Maret 2023 dapat berjalan dengan lancar.
Materi UKK disusun berdasarkan skema sertifikasi sesuai dengan jenjang kualifikasi asesi yang memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional, dan/atau penjaminan mutu. Soal UKK dapat berbentuk penugasan atau bentuk lain yang dinilai secara individual untuk membuat suatu produk barang dan/atau jasa sesuai tuntutan standar kompetensi. SMK terakreditasi yang melakukan uji kompetensi secara mandiri dengan melibatkan mitra dunia kerja dan dapat menggunakan referensi instrumen UKK yang disusun oleh pemerintah pusat sebagai standar minimal. Selain itu kesiapan satuan pendidikan dalam hal sarana prasarana sangat berpengaruh terhadap kelancaran pelaksanaan UKK dan hasil yang diharapkan.