Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian praktik yang menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada 1 event. Untuk mempersiapkan kegiatan UKK diadakan terlebih dahulu Kegiatan verifikasi alat persiapan UKK di SMK Taruna Bhakti Depok tahun pelajaran 2021-2022 pada tanggal 18 Maret 2022.