ANALISIS JABATAN
WALI KELAS
Wali Kelas diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala SMK Taruna Bhakti Depok.
Bertanggung Jawab Kepada :
- Kepala Sekolah
- Kepala Program Keahlian
Berhubungan dengan :
- Seluruh posisi Wakasek dan UMM
- Ketua Program Studi Keahlian
- Seluruh Tenaga Pendidik
- Bimbingan Konseling
- Tata Usaha
- Pelanggan (Siswa, Orangtua Siswa, DU/DI)
Prasyarat :
- Memiliki kemampuan untuk membentuk kepribadian siswa yang berlandaskan pada IMTAQ.
- Pendidikan minimal D3 atau memiliki sertifikat yang sesuai.
- Usia minimal 20 tahun.
- Mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi PBM.
- Memahami berbagai kebijakan terkini yang mendukung pelaksanaan program.
Tugas :
- Menyusun program kerja wali kelas.
- Memonitor kehadiran siswa setiap hari, yang dibantu oleh Sekertaris kelas
- Mengatur tempat duduk siswa di kelas dan membuat lay out kelas.
- Membentuk pengurus kelas dan pembagian tugas piket kelas.
- Menjalin hubungan dengan orang tua siswa.
- Menghubungi orang tua/wali siswa apabila perlu.
- Membantu bendahara sekolah dalam pengumpulan pembayaran SPP dan sumbangan lainnya.
- Memahami karakter siswa yang meliputi : jumlah, nama dan latar belakang siswa dari kelas yang diasuhnya.
- Membina suasana kekeluargaan diantara peserta didik
- Menerima nilai dari penanggung jawab nilai danolah nilai (Pokja Kurikulum) untuk diolah menjadi nilai akhir dalam raport.
- Mengisi dan membagikan buku laporan pendidkan (raport).
- Menangani segala permasalahan yang dihadapi oleh siswa.
- Berkoordinasi dengan guru BP/BK dalam menangani siswa yang menghadapi masalah.
- Membina budi pekerti siswa.
- Membantu siswa dalam memecahkan masalahnya.
- Memotivasi siswa dalam pelaksanaan 5K – 7K.
- Mengadministrasikan berkas/catatan pembinaan siswa pada kelas yang diasuhnya.
- Membuat peta kerawanan kelas.
- Membuat laporan berkala dan insidentil.
- Menjadwalkan pertemuan mingguan dengan siswa perwalian.
- Menjadwalkan pertemuan bulanan dengan orang tua siswa perwalian setelah tanggal 10 setiap bulannya.
- Memonitor terlaksananya program sekolah dalam rangka hidup hemat (Menabung RP.2000 /hari).
- Memonitor pengumpulan dan penggunaan uang KAS kelas.
- Membuat laporan kerja wali kelas setiap akhir semester tahun pelajaran.
- Melaksanakan proses himbauan dan penagihan Program menabung Rp. 2000,-per hari mencapai minimal 70% setiap bulan dari total siswa perwalian.
Wewenang :
- Membina kelas yang diasuhnya.
- Mengisi daftar kumpulan nilai.
- Mengisi dan menanda tangani raport.
- Mengatasi siswa yang bermasalah bekerja sama guru BP/BK.
- Mengadakan pembinaan dan bimbingan terhadap siswa yang diasuhnya.
- Menilai budi pekerti siswa yang diasuhnya.
- Mengadakan kunjungan atau memanggil orang tua siswa/wali dari siswa yang bermasalah.
- Membantu siswa yang mempunyai masalah dalam pelajaran tertentu.