Analisis Jabatan Tenaga Pendidik ( GURU )

ANALISIS JABATAN

TENAGA PENDIDIK ( GURU )

Tenaga Pendidik (Guru) diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala SMK Taruna Bhakti Depok.
Bertanggung Jawab Kepada :

  • Kepala Sekolah
  • Kepala Program Keahlian

Berhubungan dengan :

  1. Seluruh posisi Wakasek dan UMM
  2. Ketua Program Studi Keahlian
  3. Seluruh Tenaga Pendidik
  4. Bimbingan Konseling
  5. Tata Usaha
  6. Pelanggan (Siswa, Orangtua Siswa, DU/DI)

Prasyarat :

  1. Pendidikan minimal S1 (Berakta IV) atau memiliki sertifikat yang sesuai.
  2. Usia minimal 20 tahun.
  3. Memiliki latar belakang pendidikan atau pelatihan dan atau pengalaman yang sesuai dengan mata pelajaran/kompetensi yang diajarkannya.
  4. Mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi PBM.
  5. Memahami berbagai kebijakan terkini yang mendukung pelaksanaan program.
  6. Berkepribadian baik dan santun dalam membentuk kepribadian siswa yang berlandaskan pada IMTAQ.

 
Tugas :

  1. Membantu Kepala Program Keahlian dan Waka. Bid. Kurikulum untuk menyusun kurikulum implementatif.
  2. Menyusun Program Tahunan dan Semester.
  3. Menyusun perangkat pembelajaran (silabus, RPP, modul, alat peraga).
  4. Menganalisis kebutuhan bahan ajar (buku sumber, alat, bahan).
  5. Melaksanakan penyelenggaraan diklat.
  6. Menyusun perangkat evaluasi (kisi-kisi, soal, analisis soal, program remedial).
  7. Melakukan persiapan dan pelaksanaan evaluasi PBM.
  8. Mengikuti Rapat Dinas.
  9. Melaksanakan tindak lanjut hasil Rapat Dinas.
  10. Melaporkan tugas pokok dan fungsinya (daftar hadir siswa, nilai, dan laporan kasus) kepada Ketua Program K
  11. Menganalisis ketercapaian kompetensi siswa.
  12. Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar.
  13. Memberi teguran kepada siswa yang melanggar tata tertib sekolah.

 
Wewenang :

  1. Menentukan nilai ketuntasan belajar (KB) sesuai mata pelajaran yang diampu.
  2. Berperan serta dalam menyeleksi siswa untuk kegiatan LKS.
  3. Berperan serta menentukan kenaikan tingkat dan kelulusan siswa (mata pelajaran/kompetensi) dalam rapat kenaikan dan kelulusan dewan guru.
  4. Menganalisis kebutuhan pelanggan dan mendeskripsikannya dalam program kerja.